Skema Sertifikasi

Sertifikasi untuk anda:

Pascatambang

Pelaksanaan Pascatambang Mineral dan Batubara

by LSP PERHAPI

Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No.1827.K/20/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik dimana dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan mineral & batubara khususnya terkait melaksanakan kegiatan pengelolaan pascatambang pada kegiatan pertambangan Mineral dan Batubara harus dilakukan oleh orang yang BERKOMPETEN.

Pascatambang

Pelaksanaan Pemantauan Pascatambang Mineral dan Batubara

by LSP PERHAPI

Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No.1827.K/20/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik dimana dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan mineral & batubara khususnya terkait melaksanakan kegiatan pengelolaan pascatambang pada kegiatan pertambangan Mineral dan Batubara harus dilakukan oleh orang yang BERKOMPETEN.

Olah Murni

Manager Pengolahan (Jenjang Kualifikasi 8)

by LSP PERHAPI

1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 027 Tahun 2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Sub Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Jangka Panjang
2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Sub Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2012 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertambangan Dan Penggalian Sub Sektor Mineral Dan Batubara Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan Pertambangan Sub Bidang Lingkungan Pertambangan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills
5. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 319 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Bijih Logam Bidang Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral
6. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 176.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Penetapan (Jenjang) Nasional Indonesia Bidang Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Olah Murni

MANAJER PEMURNIAN (JENJANG KUALIFIKASI 8)

by LSP PERHAPI

1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 027 Tahun 2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Sub Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Jangka Panjang
2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Sub Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2012 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertambangan Dan Penggalian Sub Sektor Mineral Dan Batubara Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan Pertambangan Sub Bidang Lingkungan Pertambangan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills
5. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 319 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Bijih Logam Bidang Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral
6. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 176.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Penetapan (Jenjang) Nasional Indonesia Bidang Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Olah Murni

Manajer Peleburan (Jenjang Kualifikasi 8)

by LSP PERHAPI

1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 027 Tahun 2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Sub Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Jangka Panjang
2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Sub Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2012 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertambangan Dan Penggalian Sub Sektor Mineral Dan Batubara Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan Pertambangan Sub Bidang Lingkungan Pertambangan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills
5. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 319 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Bijih Logam Bidang Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral
6. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 176.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Penetapan (Jenjang) Nasional Indonesia Bidang Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Olah Murni

Manajer Heap Leach (Jenjang Kualifikasi 8)

by LSP PERHAPI

1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 027 Tahun 2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Sub Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Jangka Panjang
2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Sub Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2012 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertambangan Dan Penggalian Sub Sektor Mineral Dan Batubara Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan Pertambangan Sub Bidang Lingkungan Pertambangan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills
5. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 319 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Bijih Logam Bidang Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral
6. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 176.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Penetapan (Jenjang) Nasional Indonesia Bidang Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Olah Murni

Manajer Produksi (Jenjang Kualifikasi 8)

by LSP PERHAPI

1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 027 Tahun 2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Sub Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Jangka Panjang
2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Sub Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2012 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertambangan Dan Penggalian Sub Sektor Mineral Dan Batubara Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan Pertambangan Sub Bidang Lingkungan Pertambangan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills
5. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 319 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Bijih Logam Bidang Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral
6. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 176.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Penetapan (Jenjang) Nasional Indonesia Bidang Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Olah Murni

Superintenden Proses (Jenjang Kualifikasi 7)

by LSP PERHAPI

1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 027 Tahun 2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Sub Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Jangka Panjang
2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Sub Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2012 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertambangan Dan Penggalian Sub Sektor Mineral Dan Batubara Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan Pertambangan Sub Bidang Lingkungan Pertambangan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills
5. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 319 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Bijih Logam Bidang Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral
6. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 176.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Penetapan (Jenjang) Nasional Indonesia Bidang Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Olah Murni

Superintenden (Jenjang Kualifikasi 7)

by LSP PERHAPI

1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 027 Tahun 2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Sub Bidang Perencanaan Tambang Terbuka Jangka Panjang
2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Sub Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2012 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertambangan Dan Penggalian Sub Sektor Mineral Dan Batubara Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan Pertambangan Sub Bidang Lingkungan Pertambangan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills
5. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 319 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Bijih Logam Bidang Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral
6. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 176.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Penetapan (Jenjang) Nasional Indonesia Bidang Pengolahan dan Pemurnian Mineral.