Deskripsi
Sehubungan dengan implementasi Keputusan Menteri ESDM No.154 K/30/MEM/2020 tentang Tata cara penetapan surveyor untuk verifikasi analisa dan kualitas penjualan mineral dan batubara dimana petugas surveyor yang menjalankan tugas harus dilakukan oleh orang yang BERKOMPETEN.
Kemasan Kompetensi
- Melakukan Verifikasi Lingkup Kerja dan Persyaratan Unjuk Kerja
- Menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD)
- Melaksanakan Kegiatan Sampling untuk Pemeriksaan Kualitas Komoditas Curah Padatan
- Melaksanakan Sampling untuk Pemeriksaan Kualitas Komoditas Padatan dalam Kemasan Standar


