Petugas Verifikasi Teknis Mineral (Surveyor)

Deskripsi

Sehubungan dengan implementasi Keputusan Menteri ESDM No.154 K/30/MEM/2020 tentang Tata cara penetapan surveyor untuk verifikasi analisa dan kualitas penjualan mineral dan batubara dimana petugas surveyor yang menjalankan tugas harus dilakukan oleh orang yang BERKOMPETEN.

Kemasan Kompetensi

  • Melakukan Verifikasi Lingkup Kerja dan Persyaratan Unjuk Kerja
  • Menyiapkan Peralatan Inspeksi yang Dibutuhkan
  • Menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD)
  • Memeriksa Kondisi Kesiapan Palka Kapal
  • Menentukan Kuantitas Komoditas Curah Padatan