Deskripsi
Sehubungan dengan implementasi Keputusan Menteri ESDM No.154 K/30/MEM/2020 tentang Tata cara penetapan surveyor untuk verifikasi analisa dan kualitas penjualan mineral dan batubara dimana petugas surveyor yang menjalankan tugas harus dilakukan oleh orang yang BERKOMPETEN.
Kemasan Kompetensi
- Melakukan Verifikasi Lingkup Kerja dan Persyaratan Unjuk Kerja
- Memverifikasi Hasil Inspeksi dan Hasil Uji Laboratorium
- Membuat Draft Sertifikat atau Draf Laporan Survey
- Menerbitkan Sertifikat atau Laporan Survey
- Menandatangani Sertifikat atau Laporan Survey


