Petugas Verifikasi Admin Mineral (Verifikator)

Deskripsi

Sehubungan dengan implementasi Keputusan Menteri ESDM No.154 K/30/MEM/2020 tentang Tata cara penetapan surveyor untuk verifikasi analisa dan kualitas penjualan mineral dan batubara dimana petugas surveyor yang menjalankan tugas harus dilakukan oleh orang yang BERKOMPETEN.

Kemasan Kompetensi

  • Melakukan Verifikasi Lingkup Kerja dan Persyaratan Unjuk Kerja
  • Memverifikasi Hasil Inspeksi dan Hasil Uji Laboratorium
  • Membuat Draft Sertifikat atau Draf Laporan Survey
  • Menerbitkan Sertifikat atau Laporan Survey
  • Menandatangani Sertifikat atau Laporan Survey