Deskripsi
Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No.1827.K/20/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik dimana dalam pengelolaan pertambangan khususnya terkait perencanaan operasional tambang terbuka mineral & batubara harus dilakukan oleh orang yang BERKOMPETEN.
Kemasan Kompetensi
- Menerima dan Memahami Informasi yang Berkaitan dari Beberapa Sumber
- Melakukan Telaah dari Perencanaan Tambang Terbuka Jangka Panjang
- Melakukan Telaah Geologi, Hidrologi, Hidrogeologi, Geokimia, dan Geoteknik Tambang
- Membuat Perencanaan Tambang Jangka Pendek
- Membuat Rancangan Sistem Penyaliran Tambang untuk Rencana Operasi Tambang Jangka Pendek
- Membuat Perencanaan Tempat dan Desain Penimbunan Batuan dan/atau Tanah Penutup
- Membuat Perencanaan Reklamasi
- Membuat Perencanaan Sarana Prasarana Penunjang Tambang
- Menetapkan Rencana Tambang Terbuka Jangka Pendek
- Mengevaluasi Rencana Tambang Terbuka Jangka Pendek


