Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Pendek

Deskripsi

Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No.1827.K/20/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik dimana dalam pengelolaan pertambangan khususnya terkait perencanaan operasional tambang terbuka mineral & batubara harus dilakukan oleh orang yang BERKOMPETEN.

Kemasan Kompetensi

  • Menerima dan Memahami Informasi yang Berkaitan dari Beberapa Sumber
  • Melakukan Telaah dari Perencanaan Tambang Terbuka Jangka Panjang
  • Melakukan Telaah Geologi, Hidrologi, Hidrogeologi, Geokimia, dan Geoteknik Tambang
  • Membuat Perencanaan Tambang Jangka Pendek
  • Membuat Rancangan Sistem Penyaliran Tambang untuk Rencana Operasi Tambang Jangka Pendek
  • Membuat Perencanaan Tempat dan Desain Penimbunan Batuan dan/atau Tanah Penutup
  • Membuat Perencanaan Reklamasi
  • Membuat Perencanaan Sarana Prasarana Penunjang Tambang
  • Menetapkan Rencana Tambang Terbuka Jangka Pendek
  • Mengevaluasi Rencana Tambang Terbuka Jangka Pendek