Deskripsi
Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No.1827.K/20/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik dimana dalam pengelolaan pertambangan khususnya terkait perencanaan dan pelaksanaan reklamasi pada kegiatan mineral & batubara harus dilakukan oleh orang yang BERKOMPETEN.
Kemasan Kompetensi
- Menerima dan Memahami Informasi yang Berkaitan dari Beberapa Sumber
- Mencari dan Memilih Informasi dari Beberapa Sumber
- Merencanakan Pembukaan Lahan
- Merencanakan Program Reklamasi
- Merencanakan Kriteria Keberhasilan Reklamasi
- Membuat Perencanaan Biaya Reklamasi


