Deskripsi
Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No.1827.K/20/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik dimana dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan mineral & batubara khususnya terkait melaksanakan pengelolaan geoteknik tambang pada tambang terbuka mineral & batubara harus dilakukan oleh orang yang BERKOMPETEN.
Kemasan Kompetensi
- Menerapkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan Geoteknik
- Melaksanakan komunikasi timbal balik
- Mengumpulkan data kondisi geologi regional dan lokal
- Merencanakan penyelidikan geoteknik (geotechnical investigation)
- Merencanakan biaya kegiatan geoteknik tambang
- Mempersiapkan sampel yang akan diuji
- Melakukan pengujian sampel geoteknik
- Mengolah data geoteknik yang sudah diverifikasi
- Melaksanakan analisis geoteknik tambang
- Menyusun dan Mempresentasikan Laporan


